Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sejoli WN Malaysia-WNI Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba di Deli Serdang

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap FCB (22), warga Malaysia, dan N (35), warga Indonesia, di Jalan Cemara, Deli Serdang. Keduanya ditangkap karena mengedarkan vape mengandung narkoba etomidate. Dalam operasi, polisi menyita 24 buah vape narkoba dari tas ransel dan lima buah lagi dari indekos, total 29 buah. Ditemukan juga uang Rp 66 juta (15 ribu Ringgit Malaysia) dari hasil penjualan. Keduanya positif urine etomidate. Mereka berteman lewat media sosial, meetup di Malaysia, dan mengedarkan narkoba di Medan dengan modus menyelundupkan pod getar di lipatan baju koper. Penjualan dilakukan melalui teman pembeli N di Medan. Kasus masih dikembangkan dengan koordinasi Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos FCB (Mr. Wdan).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait