Sejoli WN Malaysia-WNI Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba di Deli Serdang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap FCB (22), warga Malaysia, dan N (35), warga Indonesia, di Jalan Cemara, Deli Serdang. Keduanya ditangkap karena mengedarkan vape mengandung narkoba etomidate. Dalam operasi, polisi menyita 24 buah vape narkoba dari tas ransel dan lima buah lagi dari indekos, total 29 buah. Ditemukan juga uang Rp 66 juta (15 ribu Ringgit Malaysia) dari hasil penjualan. Keduanya positif urine etomidate. Mereka berteman lewat media sosial, meetup di Malaysia, dan mengedarkan narkoba di Medan dengan modus menyelundupkan pod getar di lipatan baju koper. Penjualan dilakukan melalui teman pembeli N di Medan. Kasus masih dikembangkan dengan koordinasi Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos FCB (Mr. Wdan).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.00
Polisi Tangkap WN Malaysia Bandar Narkoba Pod Getar di Medan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.55
Terungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Nilai Barbuk Rp 7,35 Miliar
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 18.45
Polisi Temukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu Saat Geledah Rumah Aktor Revaldo Fifaldi
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.14
Tak Kapok! Revaldo Kembali Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba Sabu
Berita terkait
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.16
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.46