Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengedar yang Diduga Pasok Narkoba ke Aktor Revaldo

Polres Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba, HS (31) dan FB (41), yang diduga pasok sabu kepada aktor Revaldo. Kedua pelaku ditangkap pada 26 Agustus 2026 di Gelora Bung Karno dan Palmerah. HS mengakui jualan ke Revaldo, berhasil amankan sabu, alat konsumsi, dan tiga HP. Keduanya residivis: HS pernah ditangkap 2017 dengan hukuman 6,5 tahun, FB pernah dipenjara 7 tahun. Hubungan mereka bermula di pusat rehabilitasi Bogor, kemudian membela narkoba setelah Revaldo kembali terjerat. Kasus masih dikembangkan untuk mengidentifikasi gengkaman lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait