Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Ditangkap!

Polisi menangkap dua pemasok narkoba yang diduga menyuplai aktor Revaldo Fifaldi. Kedua tersangka, HS (31) dan FB (41), ditangkap pada Rabu (26/8) di lokasi berbeda di Jakarta Pusat. HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno, sementara FB ditangkap di kawasan Palmerah. Dari pengakuan HS, ia mengakui menjual narkotika kepada Revaldo Fifaldi. Barang bukti berupa sabu, alat konsumsi narkotika, dan tiga unit ponsel diamankan dari tangkapan ini. FB diduga menjadi pemasok utama bagi HS. Kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya ditangkap pada 2017 dan dihukum 6,5 tahun, sementara FB pernah dihukum tujuh tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan pengguna lain di berbagai kalangan masyarakat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait