Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua tersangka narkoba, HS (31) dan FB (41), yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat pada 26 Agustus. HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno, sementara FB diamankan di kawasan Palmerah. Kedua tersangka mengakui menjual narkotika kepada Revaldo Fifaldi. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu, alat konsumsi narkotika, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika sebelumnya. HS pernah ditangkap pada 2017 dan dihukum 6,5 tahun, sementara FB juga pernah ditangkap dan dihukum 7 tahun. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami jaringan kedua tersangka untuk menemukan kemungkinan pengguna lain, termasuk figur publik maupun masyarakat umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.35
2 Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Ditangkap!
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.52
Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Revaldo Fifaldi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 02.02
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba Lagi
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 15.14
Kembali Pakai Narkoba, Revaldo Berpeluang Jalani Rehabilitasi? Ini Kata Polisi
Berita terkait
Motif Revaldo Gunakan Narkoba Lagi karena sedang Banyak Pikiran
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.24
Lagi Banyak Pikiran, Revaldo Ngaku Pakai Narkoba Biar Tubuh Lebih Fit
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.20
Polisi Sebut Revaldo Masih Terpengaruh Narkoba saat Ditangkap
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.38
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba: Biar Badan Fit
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.47