Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi

Polisi menangkap dua tersangka narkoba, HS (31) dan FB (41), yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat pada 26 Agustus. HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno, sementara FB diamankan di kawasan Palmerah. Kedua tersangka mengakui menjual narkotika kepada Revaldo Fifaldi. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu, alat konsumsi narkotika, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika sebelumnya. HS pernah ditangkap pada 2017 dan dihukum 6,5 tahun, sementara FB juga pernah ditangkap dan dihukum 7 tahun. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami jaringan kedua tersangka untuk menemukan kemungkinan pengguna lain, termasuk figur publik maupun masyarakat umum.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait