Polres Kuansing Gencar Sosialisasi Maklumat Larangan Penambangan Emas Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran gencar melakukan sosialisasi maklumat larangan penambangan emas ilegal (PETI) pada Senin (21/9/2026) di lima wilayah hukum. Kapolres AKBP Hidayat Perdana menegaskan kegiatan ini upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang larangan PETI serta mengajak menjaga lingkungan. Sosialisasi menyampaikan penjelasan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan dapat melaporkan dugaan PETI melalui saluran pengaduan Polri. Kegiatan ini bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan edukasi.
Bagikan
Berita terkait
Komisi III DPR RI Dorong Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penipuan Kombes F sesuai SOP Kepolisian
VOI · 10 September 2026 pukul 14.20
IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 00.30
Polisi Geledah Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli-Gratifikasi
kumparan · 22 September 2026 pukul 02.20
Kasus Suap Ade Kuswara Kunang: Rumah Anggota Polri Kembali Disatroni Penyidik KPK di Depok
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 21.25