Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Lahat Usut Karhutla 350 Hektare di Kaki Bukit Senubut

Kepolisian Resor Lahat, Sumatera Selatan, sedang mengusut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada Senin, 24 Juni, di kaki Bukit Senubut atau Bukit Jempol. Peristiwa ini diperkirakan menghanguskan lahan seluas sekitar 350 hektare. Personel Polsek Merapi Barat bersama pemerintah daerah dan warga melakukan pemadaman secara manual, namun medan yang sulit dijangkau menjadi kendala utama. Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat masih menyelidiki penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana.

Polres Lahat tengah menangani empat kasus karhutla. Satu kasus telah naik ke tahap penyidikan terkait kejadian di Jalan Lintas Lahat-Pagar Alam, Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, pada Sabtu, 8 Agustus. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial W (59) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuka lahan dengan cara membakar. Barang bukti yang diamankan meliputi satu korek api gas merek Nagoya dan satu bilah parang. Berkas perkara sedang dilengkapi untuk diteruskan ke kejaksaan.

Tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Kasus kedua terjadi di Desa Muara Cawang, Kecamatan Pulau Pinang, dengan langkah pencegahan berupa pemasangan garis polisi dan banner peringatan. Kasus ketiga berada di Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, dengan area terbakar sekitar satu hektare, dan sedang dilakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan berinisial I.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait