Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Malang Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga paket sabu seberat total 1.159,49 gram, 2.122 butir ekstasi, dan 168 cartridge vape berisi cairan etomidate. RM diduga bertindak sebagai kurir yang mengambil paket dari Jakarta untuk kemudian diedarkan di Kabupaten Malang dan sejumlah wilayah Jawa Timur. Keterangan awalnya mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali mengambil dan mengirim paket serupa, namun polisi mas masih memverifikasi pengakapannya dengan alat bukti lain. RM juga mengaku mendapat imbalan sekitar Rp 10 juta dari pihak yang menyuruhnya, sementara penyidik masih mendalami identitas pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Sabu di Sragen Seret Keterlibatan Napi di Lapas, 30 Titik Terungkap
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.19
Bareskrim Bongkar Clandestine Lab Vape Narkoba di Jakut, 6 WNA Ditangkap!
Detik.com · 28 September 2026 pukul 15.11
Polres Kepulauan Seribu Sita Ribuan Narkoba
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.00
Viral Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor, Sempat Diamankan Warga
Detik.com · 27 September 2026 pukul 20.13