Kasus Sabu di Sragen Seret Keterlibatan Napi di Lapas, 30 Titik Terungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penangkapan pengedar sabu di Sragen, Jawa Tengah, mengungkap 30 titik lokasi peredaran narkotika modus 'tempel'. Pengembangan kasus ini mengarah kepada YKE (28) yang diamkan di Kartasura, Sukoharjo, dan SHP (25), warga binaan Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama. YKE ditangkap pada Jumat (25/9) pukul 07.26 WIB dengan barang bukti berupa dua butir ekstasi (0,76 gram), satu pipet kaca dengan sisa sabu, 10 pil Atarak, dan satu ponsel. Dari pemeriksaan YKE, polisi menemukan 19 paket sabu seberat 6,89 gram di lokasi seperti Mojosongo, Palur, dan Banjarsari. YKE mengaku mendapatkan informasi titik lokasi dari seseorang bernama P yang statusnya DPO dan memperoleh Rp 350 ribu per paket. Selanjutnya, SHP yang berada di lapas juga mengakui terlibat, sehingga polisi menemukan lima paket sabu seberat 1,74 gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur menyatakan bahwa pemeriksaan satu tersangka dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penyidik masih mendalami hubungan antara YKE dan SHP serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Berita terkait
Daftar Kasus Lapas Mewah yang Pernah Guncang Dunia Penjara RI
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 14.47
Polda Jabar Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Kuningan, Sita 7.273 Obat Keras
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.21
Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.55
BNN Tulungagung Cokok 2 Pegawai SPPG: Pemakai-Pengedar Sabu
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.48