Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Sabu di Sragen Seret Keterlibatan Napi di Lapas, 30 Titik Terungkap

Penangkapan pengedar sabu di Sragen, Jawa Tengah, mengungkap 30 titik lokasi peredaran narkotika modus 'tempel'. Pengembangan kasus ini mengarah kepada YKE (28) yang diamkan di Kartasura, Sukoharjo, dan SHP (25), warga binaan Lapas Kelas II Sragen yang diduga bekerja sama. YKE ditangkap pada Jumat (25/9) pukul 07.26 WIB dengan barang bukti berupa dua butir ekstasi (0,76 gram), satu pipet kaca dengan sisa sabu, 10 pil Atarak, dan satu ponsel. Dari pemeriksaan YKE, polisi menemukan 19 paket sabu seberat 6,89 gram di lokasi seperti Mojosongo, Palur, dan Banjarsari. YKE mengaku mendapatkan informasi titik lokasi dari seseorang bernama P yang statusnya DPO dan memperoleh Rp 350 ribu per paket. Selanjutnya, SHP yang berada di lapas juga mengakui terlibat, sehingga polisi menemukan lima paket sabu seberat 1,74 gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur menyatakan bahwa pemeriksaan satu tersangka dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penyidik masih mendalami hubungan antara YKE dan SHP serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berita terkait