Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman

Tim gabungan Bea Cukai, Polri, dan BNN berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dengan modus paket kiriman di Kota Ambon dan Ternate pada Agustus 2026. Operasi ini melibatkan 9 unit termasuk Kanwil Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Ternase, Polda Maluku, dan BNN Provinsi Maluku serta Maluku Utara. Barang bukti yang diamankan meliputi 97 gram metamfetamina, 223 gram ganja, 9 gram ekstasi, dan 4 cartridge vape mengandung etomidate. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan barang terlarang seperti menyelipkannya di dalam sepatu, spare part kendaraan, dan botol minum. Operasi ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika tetap berusaha memanfaatkan celah dalam sistem untuk memasukkan barang terlarang melalui jalur kiriman. Para terduga dan barang bukti kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh BNNP dan Polda untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait