Bea Cukai dan Polri-BNN Bersinergi Ungkap 8 Kasus Narkotika dengan Modus Paket Kiriman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Bea Cukai, Polri, dan BNN berhasil mengungkap 8 kasus narkotika dengan modus paket kiriman di Kota Ambon dan Ternate pada Agustus 2026. Operasi ini melibatkan 9 unit termasuk Kanwil Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Ternase, Polda Maluku, dan BNN Provinsi Maluku serta Maluku Utara. Barang bukti yang diamankan meliputi 97 gram metamfetamina, 223 gram ganja, 9 gram ekstasi, dan 4 cartridge vape mengandung etomidate. Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan barang terlarang seperti menyelipkannya di dalam sepatu, spare part kendaraan, dan botol minum. Operasi ini menunjukkan jaringan peredaran narkotika tetap berusaha memanfaatkan celah dalam sistem untuk memasukkan barang terlarang melalui jalur kiriman. Para terduga dan barang bukti kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh BNNP dan Polda untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 22.00
Sebanyak 800 Kg Ketamin Rp1,28 Triliun Digagalkan Masuk Perairan Kepri
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 06.55
Bea Cukai Amankan Kargo 800 Kg Ketamin dari Kapal Asing di Natuna
Detik.com · 3 September 2026 pukul 18.42
BNN Usulkan Ketamin Masuk Golongan Narkotika
Detik.com · 2 September 2026 pukul 20.46
Bareskrim Dalami Asal-usul 800 Kg Ketamine yang Diselundupkan di Anambas
Berita terkait
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu & Jutaan Rokok Ilegal di Kepri
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.20
BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape Berisi Cairan Narkoba Senilai Rp5,1 Miliar
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 18.15
Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Kepri & BNN!
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.21
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 06.33