Polres Banyuasin Sita 526,85 Gram Sabu-Sabu dan 172 Butir Ekstasi Sepanjang 2026
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polres Banyuasin menyita 526,85 gram sabu-sabu, 172 butir ekstasi, dan 95,45 gram ganja dalam penyelidikan 84 kasus narkotika tahun 2026. Barang bukti bernilai Rp 579,418 juta yang diperkirakan menyelamatkan 6.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dari 103 tersangka, mayoritas (97 orang) adalah laki-laki. Kasat Narkoba AKP Dian Idaman menekankan kerja tim dalam mencegah distribusi narkotika ke masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Polresta Denpasar Gerebek Indekos di Jalan Sedap Malam, Sita 24 Paket SS
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.33
Jaringan Sabu Pekanbaru-Jakarta Terbongkar, Bermula dari Pengambilan Mobil
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.04
Bareskrim bongkar peredaran permen narkoba asal Inggris
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 09.27
Nasib Praperadilan Febrie Adriansyah Ditentukan Pekan Ini
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.20