Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Banyuasin Sita 526,85 Gram Sabu-Sabu dan 172 Butir Ekstasi Sepanjang 2026

Satresnarkoba Polres Banyuasin menyita 526,85 gram sabu-sabu, 172 butir ekstasi, dan 95,45 gram ganja dalam penyelidikan 84 kasus narkotika tahun 2026. Barang bukti bernilai Rp 579,418 juta yang diperkirakan menyelamatkan 6.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Dari 103 tersangka, mayoritas (97 orang) adalah laki-laki. Kasat Narkoba AKP Dian Idaman menekankan kerja tim dalam mencegah distribusi narkotika ke masyarakat.

Berita terkait