Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri telah menetapkan 112 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga September 2026. Polda Riau menjadi yang paling aktif dengan menangkap 49 tersangka dari total 45 laporan polisi. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen tegas dalam penindakan, termasuk pendekatan Green Policing yang menggabungkan penegakan hukum, edukasi, pencegahan dini, dan restorasi lingkungan. Dari 45 kasus, 26 dalam proses penyidikan, 2 telah dinyatakan lengkap, dan 17 dilimpahkan ke kejaksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 5 September 2026 pukul 22.00
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla hingga 4 September 2026
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 18.25
Usut Kasus Karhutla, Polri Sudah Tetapkan 113 Tersangka
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.12
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026
VOI · 5 September 2026 pukul 18.07
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Berita terkait
Polda Riau Antisipasi Karhutla di Cagar Biosfer karena Gambut Tebal
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 22.19
Di Depan Prabowo, Kapolda Riau Beber Strategi Mitigasi Karhutla & Green Policing
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.09
Polda Riau Pantau Karhutla Berbasis Digital Lewat Dashboard Green Policing
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.14
Kapolda Riau Apresiasi Kombes Eko Raih Hoegeng Awards: Green Policing Jadi Inspirasi
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.48