Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Rohil Patroli Pastikan Tak Ada Aktivitas Kebun di Lahan Eks Karhutla

Polres Rokan Hilir memperkuat patroli di lahan eks karhutla untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jajaran Polsek Simpang Kanan dan Bangko melakukan inspeksi plang larangan pembukaan lahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan plang masih berdiri kokoh dan area bekas terbakar dibiarkan alami tanpa alih fungsi. Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menekankan pentingnya pengawasan tetap dan sanksi pidana bagi pelaku. Dalam upaya menutup celah kelalaian, pemerintah membuat 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla dipasang seumur hidup di lahan eks karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait