Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM, 8 Orang Ditangkap

Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di beberapa wilayah Riau. Delapan tersangka telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. Jaringan ini bekerja secara terorganisir, mulai dari pencarian pemesan, penyediaan kartu bekas, pencetakan, hingga pengedaran.

Para pelaku menawarkan jasa melalui WhatsApp dan Facebook Marketplace dengan tarif berkisar antara Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Modusnya adalah mengedit identitas pemesan menggunakan aplikasi ponsel dan membuat barcode palsu dengan logo Korlantas Polri berdasarkan foto dan KTP yang dikirimkan korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait