Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM, 8 Orang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di beberapa wilayah Riau. Delapan tersangka telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. Jaringan ini bekerja secara terorganisir, mulai dari pencarian pemesan, penyediaan kartu bekas, pencetakan, hingga pengedaran.
Para pelaku menawarkan jasa melalui WhatsApp dan Facebook Marketplace dengan tarif berkisar antara Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Modusnya adalah mengedit identitas pemesan menggunakan aplikasi ponsel dan membuat barcode palsu dengan logo Korlantas Polri berdasarkan foto dan KTP yang dikirimkan korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 09.40
Polres Siak Bongkar Sindikat Pembuat & Pengedar SIM Palsu di Riau, Tangkap 8 Tersangka
Berita terkait
Polisi Usut Pembuka Lahan di Siak, 2 Alat Berat Disita dari Lokasi Karhutla
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.43
Koops TNI Habema Temukan Jenazah dan Mobil Aris Sanda di Jalan Trans Wamena
JawaPos · 16 September 2026 pukul 11.47
Viral Bocah Teriak Diduga Dilecehkan Ojol di Bekasi, Pelaku Ditangkap
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.29
17 Remaja di Bogor Live IG Tunggu Lawan Tawuran, Lesu Saat yang Datang Polisi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.36