Polresta Bandung Pecat 3 Anggota dengan Tidak Hormat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Bandung melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya pada Senin (7/9), sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi. PTDH ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menegakkan disiplin dan kode etik profesi, serta menjaga marwah institusi Polri. Dalam keterangannya, Polresta Bandung menekankan bahwa keputusan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Namun, belum dijelaskan secara rinci penyebab PTDH maupun identitas ketiga anggota yang dipecat. Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dan tegas dalam penegakan aturan di lingkungan internal, sekaligus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PTDH sendiri merupakan bentuk pemberhentian terhadap anggota Polri yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
AMPP Dukung Polri Tindak Tegas Oknum yang Mencoreng Nama Baik
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 19.20
AKBP F Bakal Disidang Etik Terkait Dugaan Pelecehan Polwan
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.04
Wakapolri: Penanganan Bencana-Gangguan Kamtibmas Utamakan Pencegahan
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 21.30
Polri-ATR/BPN Selamatkan Aset Rp 86,03 T dari Mafia Tanah
kumparan · 7 September 2026 pukul 21.17