Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Polresta Bandung Pecat 3 Anggota dengan Tidak Hormat

Polresta Bandung melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya pada Senin (7/9), sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi. PTDH ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menegakkan disiplin dan kode etik profesi, serta menjaga marwah institusi Polri. Dalam keterangannya, Polresta Bandung menekankan bahwa keputusan ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Namun, belum dijelaskan secara rinci penyebab PTDH maupun identitas ketiga anggota yang dipecat. Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dan tegas dalam penegakan aturan di lingkungan internal, sekaligus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PTDH sendiri merupakan bentuk pemberhentian terhadap anggota Polri yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Berita terkait