Polresta Banjarmasin Tindak Puluhan Pelanggar Selama Patroli Dini Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satlantas Polresta Banjarmasin melaksanakan patroli dini hari selama empat jam, dari pukul 00.00 hingga 04.00 WITA, untuk mencegah balap liar dan menjaga ketertiban lalu lintas. Patroli ini dilakukan di beberapa lokasi rawan seperti Jalan A Yani, Jalan Basirih Dalam, Jalan Hasan Basri kawasan Kayutangi, dan Jalan Lambung Mangkurat. Dalam operasi ini, 30 pelanggar lalu lintas ditindak, dengan 15 orang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld dan 15 lainnya melalui tilang manual. Pelanggar utama meliputi parkir kendaraan di badan jalan dan trotoar yang mengganggu fungsi jalan serta akses pejalan kaki. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah balap liar dan meningkatkan kepatuhan masyarakat pada jam-jam rawan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.15
Wanita Lawan Arah di Jaktim, Ditegur Malah Ngambek dan Tinggalkan Motor
Berita terkait
Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 23.19
Wali Kota Farhan Minta Polisi Tangkap Pencuri Kotak Traffic Light di Bandung
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 13.45
Kronologi Kecelakaan Beruntun Damkar Hantam 6 Kendaraan di Cakung
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.58
2 Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 13.48