Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Korlantas Polri membantah informasi hoaks yang beredar di media sosial tentang aturan baru tilang tahun 2026. Informasi tersebut secara salah menyebutkan bahwa Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh dan kenaikan denda tilang sebesar 150 persen, serta mencatut nama tokoh nasional. Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menegaskan bahwa klaim ini tidak benar.

Kebijakan penegakan hukum lalu lintas saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Polri berkomitmen mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi untuk mewujudkan proses yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas dan situasional oleh petugas di lapangan, terutama untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi fatal atau membahayakan pengguna jalan lainnya. Kebijakan ini bukan pengganti sistem ETLE yang tetap menjadi prioritas utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait