Irjen Wibowo Sebut Kenaikan Denda & Pemberlakuan Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri membantah informasi hoaks yang beredar di media sosial tentang aturan baru tilang tahun 2026. Informasi tersebut secara salah menyebutkan bahwa Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh dan kenaikan denda tilang sebesar 150 persen, serta mencatut nama tokoh nasional. Kakorlantas Polri Irjen Wibowo menegaskan bahwa klaim ini tidak benar.
Kebijakan penegakan hukum lalu lintas saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Polri berkomitmen mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi untuk mewujudkan proses yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas dan situasional oleh petugas di lapangan, terutama untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi fatal atau membahayakan pengguna jalan lainnya. Kebijakan ini bukan pengganti sistem ETLE yang tetap menjadi prioritas utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 23.57
Kakorlantas soal Kenaikan Denda dan Pemberlakuan Tilang Manual: Hoaks
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 06.58
Lemkapi: Kombinasi ETLE dan Tilang Manual Kunci Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.34
Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
Berita terkait
Polresta Banjarmasin Tindak Puluhan Pelanggar Selama Patroli Dini Hari
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.12
Dirgakkum Korlantas: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya Hoaks
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.09
Polres Tulungagung Catat 14.744 Pelanggaran Lalu Lintas, 5.311 Pengendara Ditilang
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.09
Kecelakaan di Flyover Kranji Bekasi, Pemotor dan Penumpang Tewas Tertabrak Truk
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.10