Polresta Denpasar Sikat Balap Liar & Knalpot Brong di Kuta, Sita Belasan Motor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar patroli malam di kawasan Kuta, Badung, pada Sabtu (26/9) hingga Minggu (27/9) dini hari. Patroli ini dilakukan untuk mencegah balap liar dan kecelakaan lalu lintas pada malam akhir pekan. Dengan metode hunting system, petugas menyisir Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Raya Kuta sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dari operasi ini, polisi berhasil menindak 14 pelanggaran dan mengamankan sembilan sepeda motor, tiga STNK, dan dua SIM. Sembilan kendaraan yang ditangkap memiliki knalpot brong, sementara lima kendaraan lainnya ditemukan tanpa nomor kendaraan (TNKB).
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, patroli ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertindak sebagai langkah pencegahan melalui Blue Light Patrol. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan dan menjaga kenyamanan pengguna jalan.
Bagikan
Berita terkait
Puluhan Motor Berknalpot Brong Dikandangkan Polresta Denpasar, Bikin Resah Warga
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.19
Polresta Surakarta Amankan 47 Motor Knalpot Brong yang Diduga Dipakai Balap Liar
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 19.55
Polisi Bubarkan Balap Liar-Tawuran di Jaktim, 2 Pemuda Diamankan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 11.22
107 Motor Diamankan Dalam KRYD, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Kepada Anak
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 18.40