Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial H (39) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ditangkap karena dugaan pemerkosaan anak tirinya, NAH (12), di rumahnya di Kecamatan Sawahan, Surabaya. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, TAF (30), mencurigai perutnya membesar dan tidak menstruasi, lalu menemukan bahwa anaknya hamil dan menyudutkan H sebagai pelaku. Menurut Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, tersangka melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali sejak Januari 2026, selama siang hari ketika ibu korban bekerja, dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadiannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.52
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 11 Pelaku Kejahatan: Begal hingga Curanmor
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 11.17
Polrestabes Medan Tangkap Pria yang Ngaku Polisi dan Perkosa Anak di Bawah Umur
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.15
Ki Danu Bunuh Tetangga gegara Batas Tanah di Tasikmalaya
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.04
Sindikat Pemalsu Meterai di 5 Provinsi Diringkus, Produksi 900 Ribu Keping per 10 Hari
Berita terkait
Anak di Mamuju Sulbar Diperkosa 15 Orang Termasuk 2 Paman Korban
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 18.20
Pemotor Misterius Lempar Api ke Pos Polisi Margorejo Surabaya, Begini Kejadiannya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30
Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak 13 Tahun di Suwung, Tragis
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.17
Polisi Tetapkan Satu DPO Kasus Pembacokan Valet di Surabaya, Polisi Minta Bantuan Warga
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 18.00