Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial H (39) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ditangkap karena dugaan pemerkosaan anak tirinya, NAH (12), di rumahnya di Kecamatan Sawahan, Surabaya. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, TAF (30), mencurigai perutnya membesar dan tidak menstruasi, lalu menemukan bahwa anaknya hamil dan menyudutkan H sebagai pelaku. Menurut Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, tersangka melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali sejak Januari 2026, selama siang hari ketika ibu korban bekerja, dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadiannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Polda Metro Pastikan Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Belum Beredar
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.02
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp36 Miliar Disita
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.30
WN Korsel Bos Resto di Surabaya Diduga Perkosa Karyawati, Korban Lapor Polisi
Berita terkait
Pelajar SD di Surabaya Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Seorang Kakek, Pelaku Digigit
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.36
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri, Sempat Sekap Istri dan Korban
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.42
Anak di Mamuju Sulbar Diperkosa 15 Orang Termasuk 2 Paman Korban
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 18.20
Bobol Sekolah di Surabaya, Pelaku Tepergok Bersembunyi di Atas Pohon
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 19.47