Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil

Seorang pria berinisial H (39) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ditangkap karena dugaan pemerkosaan anak tirinya, NAH (12), di rumahnya di Kecamatan Sawahan, Surabaya. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban, TAF (30), mencurigai perutnya membesar dan tidak menstruasi, lalu menemukan bahwa anaknya hamil dan menyudutkan H sebagai pelaku. Menurut Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari, tersangka melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali sejak Januari 2026, selama siang hari ketika ibu korban bekerja, dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadiannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait