Polrestabes Surabaya Bongkar Indekos Produksi Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya membongkar tempat produksi tembakau sintetis di sebuah kosan di kawasan Taman, Sidoarjo. Polisi menangkap seorang pria berinisial BS (23), warga Bulu Barat, Kecamatan Madiun, pada Sabtu 18 Juli 2026 pukul 14.30 WIB di kawasan Penambangan, Krembangan, Sidoarjo. BS diduga berperan sebagai pembuat sekaligus kurir tembakau sintetis dan ganja yang diedarkan di wilayah Surabaya hingga Sidoarjo.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis, ganja, dan sabu-sabu. BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga penyalahguna narkoba di wilayah Surabaya pada Juni 2026, yang kemudian dikembangkan hingga menemukan keberadaan BS.
Menurut Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama, BS mengaku menerima arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon. AJ saat ini masih dalam pengejaran dan dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.40
Bawa Koper Isi Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Berita terkait
Polda Metro Tangkap 9 Pemuda Diduga Pesta Tembakau Sintetis di Jaktim
Detik.com · 27 September 2026 pukul 11.49
Bawa Ratusan Vape Etomidate, 2 Pria Ditangkap di Tanah Abang
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 07.43
Polda Metro Jaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Ditangkap
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 18.00
Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29