Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polrestabes Surabaya Bongkar Indekos Produksi Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Ditangkap

Polrestabes Surabaya membongkar tempat produksi tembakau sintetis di sebuah kosan di kawasan Taman, Sidoarjo. Polisi menangkap seorang pria berinisial BS (23), warga Bulu Barat, Kecamatan Madiun, pada Sabtu 18 Juli 2026 pukul 14.30 WIB di kawasan Penambangan, Krembangan, Sidoarjo. BS diduga berperan sebagai pembuat sekaligus kurir tembakau sintetis dan ganja yang diedarkan di wilayah Surabaya hingga Sidoarjo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis, ganja, dan sabu-sabu. BS menyewa satu kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga penyalahguna narkoba di wilayah Surabaya pada Juni 2026, yang kemudian dikembangkan hingga menemukan keberadaan BS.

Menurut Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama, BS mengaku menerima arahan dari seseorang berinisial AJ melalui sambungan telepon. AJ saat ini masih dalam pengejaran dan dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan ini mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait