Bawa Koper Isi Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang kurir narkoba berinisial AY (36) ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada Kamis (13/8/2026). Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security saat memeriksa kopernya menggunakan X-ray, yang mengungkap lima bungkus sabu tersembunyi di lipatan celana jeans. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha, menyatakan barang haram tersebut memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Aceh dan membawanya ke Pekanbaru dengan bus, dengan rencana terbang ke Jakarta. Selain sabu, polisi menyita satu telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass, dan paspor milik AY. Penangkaman dilakukan di area boarding setelah koordinasi antara petugas Avsec dan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.
AY dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian saat ini sedang mengembangkan kasus ini guna mengungkap asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.14
BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.24
Pria Medan Terancam Mati di Bali, BB 1,6 Kg Ganja & 104,96 Gram SS Jadi Bukti
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.33
Polrestabes Surabaya Bongkar Indekos Produksi Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Ditangkap
Berita terkait
Pengedar Sabu Ditangkap di Kontrakan Tangerang, 21,36 gram Disita Polisi
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.17
Pria di Serang Diringkus Polisi Usai Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.06
Polres Pariaman Tangkap Pria 36 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Padang Pariaman
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.40
Polisi Tangkap 2 Pria di Jakpus, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5 Miliar
kumparan · 13 September 2026 pukul 15.04