Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait transaksi tembakau sintetis di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penggerekan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Dua tersangka, Yd (26) dan EK (36), ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita tembakau sintetis siap edar seberat 102,63 gram. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan informasi terkait jaringan transaksi narkoba ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 21.22
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 15.00
2 Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 11.17
Rumah Kontrakan di Jakpus Disulap Jadi Laboratorium Produksi Tembakau Sintetis
Berita terkait
Polisi Ringkus 2 Pria Lagi Transaksi Narkoba di Jaksel, Sita 102 Gram Sinte
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 261 Etomidate Disita
Detik.com · 22 September 2026 pukul 22.06
Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.30
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31