PP GMH: Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Tertib, dan Konstitusional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (PP GMH) menyampaikan pernyataan sikap terkait aksi demonstrasi yang sedang berlangsung. Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Ketua Umum Rizki Ulfahadi menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional. PP GMH mendukung kebebasan menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi sebagai hak konstitusional, namun menegaskan bahwa kebebasan harus bertanggung jawab dan tidak boleh mengorbankan kepentingan umum atau keselamatan masyarakat.
PP GMH juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat dan merespons persoalan publik secara terbuka serta berorientasi pada kepentingan rakyat. Mereka mengingatkan pentingnya mengambil pelajaran dari kerusuhan yang terjadi setahun lalu agar kesalahan serupa tidak terulang. Selain itu, PP GMH meminta masyarakat memprioritaskan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur dan korban kebakaran di berbagai wilayah.
Dalam pernyataan sikapnya, PP GMH menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan syarat tetap berlandaskan prinsip negara hukum, keadilan, transparansi, dan perlindungan hak warga negara. Rizki juga mengimbau kepada peserta aksi demonstrasi untuk tetap tertib, santun, dan damai, serta meminta aparat penegak hukum tidak bersikap represif dalam mengawal aksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.20
Polda Jateng Ingatkan Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab
Berita terkait
Gerakan Mahasiswa Hidayatullah Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.58
Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026 Patut Diapresiasi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.57
Ini Obyek yang Dapat Dirampas Negara dalam UU Perampasan Aset Menurut Ketua Komisi III DPR
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 20.13
Muktamar ke-35 NU: Presiden Prabowo Paparkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.45