Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026 Patut Diapresiasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menargetkan penyelesaian dan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jadwal ini sebagai kepastian untuk membawa draf ke rapat paripurna, bukan sekadar target. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam proses pembahasan RUU ini. RUU ini diharapkan memberikan efek jera nyata dalam penegakan hukum terkait penyelamatan aset negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.58
Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco soal RUU Perampasan Aset
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.38
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember, Aktivis 98 Jogja Apresiasi DPR
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Botok Pati Bacakan Janji Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset
Berita terkait
Yusril Tanggapi Desakan Rakyat soal Pengesahan RUU Pemberantasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.36
Demo 27 Agustus di DPR, AMPB Bakal Bawa 2 Tuntutan Ini
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.42
Demo 27 Agustus di DPR: Ini Dua Tuntutan Utama AMPB
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.32
Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.11