Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026 Patut Diapresiasi

DPR RI menargetkan penyelesaian dan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jadwal ini sebagai kepastian untuk membawa draf ke rapat paripurna, bukan sekadar target. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hak warga negara dalam proses pembahasan RUU ini. RUU ini diharapkan memberikan efek jera nyata dalam penegakan hukum terkait penyelamatan aset negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait