Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPATK: 56% Deposit Judi Online Masuk Lewat QRIS, Total Rp12,36 T

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa QRIS mendominasi deposit judi online pada semester I 2026. Dari total deposit sebesar Rp22,05 triliun, QRIS menyumbang Rp12,36 triliun (56,04%) melalui 198,77 juta transaksi, mencakup 87,66% frekuensi deposit. Rekening bank dan dompet elektronik mencatat Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi. QRIS sendiri merupakan alat pembayaran yang sah dan penting untuk transaksi digital serta ekonomi masyarakat, termasuk UMKM. Masalah utama adalah penyalahgunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi oleh jaringan judi online. PPATK menyerukan penguatan verifikasi merchant, pemantauan perilaku transaksi, dan penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan, bukan pembatasan penggunaan QRIS. Masyarakat diimbau untuk memeriksa nama merchant, nominal, dan tujuan transaksi sebelum membayar. Secara keseluruhan, perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi pada periode Januari-Juni 2026, menunjukkan peningkatan jumlah transaksi yang terdeteksi berkat parameter pemantauan yang lebih baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait