Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPATK Catat Deposit Judi Online di Momen Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa jaringan judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026, dengan total deposit mencapai Rp1,02 triliun dalam satu bulan. Jumlah ini berasal dari 6.001.352 transaksi, yang memicu penghentian sementara 2.815 rekening dengan total saldo Rp325,43 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan temuan ini menunjukkan betapa cepatnya operator judi memanfaatkan perhatian publik. Jaringan tersebut beradaptasi dengan memecah transaksi menjadi nominal kecil, sehingga meningkatkan frekuensi dan volume transaksi. Menurut Ivan, peningkatan ini mencerminkan perubahan pola pelaku serta kemampuan sistem keuangan yang lebih baik dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan. PPATK terus memantau dan menindak aktivitas ilegal tersebut untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan.", "tags": ["ppatk", "judi online", "piala dunia 2026", "kejahatan keuangan", "indonesia

Berita terkait