Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

PPPK Ini Gampang Banget Mengumbar Janji Palsu, Korban Tak Hanya Satu

Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Lampung, yang diidentrikannya dengan inisial JCP (31), atas dugaan penipuan dan penculikan terhadap seorang mahasiswi di Tasikmalaya. Menurut Kepala Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, tersangka berhasil membawa kabur korban ke Lampung pada Senin, 7 September 2026. Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini, namun setelah penangkapannya menjadi publik, satu wanita dari Cianjur juga melaporkan serupa modus penipuan dan janji akan menikahinya. Polisi masih mendalami kasus ini dan belum memastikan jumlah pasti korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait