Prabowo Ingin Tertibkan Regulasi dan Korporasi untuk Cegah Kebakaran Gambut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penertiban regulasi dan korporasi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9). Prabowo menyatakan pemerintah akan terus menyelidiki korporasi yang melakukan pembakaran secara sengaja, sekaligus melakukan koreksi terhadap peraturan yang ada.
Prabowo mengkritik sejumlah peraturan daerah di tingkat kabupaten yang masih mengizinkan pembakaran lahan hingga dua hektare. Menurutnya, ketentuan tersebut menciptakan celah hukum yang dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. "Bayangkan yang mau pakai loop hole bahwa boleh bakar 2 hektare, which is menurut saya complete nonsense," ujarnya.
Pemerintah, kata Prabowo, akan tegas mengoreksi regulasi yang memberi ruang bagi pembakaran lahan, sekaligus memperketat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran sengaja. Tujuannya adalah mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 18.00
Diskusi Karhutla dengan Pakar, Prabowo: Ada Perda 1 Orang Boleh Bakar 2 Ha
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 03.00
Prabowo Mengaku Tak Bisa Apa-apa Tanpa Bantuannya Pakar: Jadi Mohon Saya Diberi Masukan...
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.45
Prabowo Tegaskan Bakal Terus Selidiki Korporasi Biang Kerok Karhutla
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.03
Prabowo Murka, 8 Perda Masih Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare: 'Ini Menipu!'
Berita terkait
Arahan Prabowo ke Jajaran Tangani Karhutla: Jangan Tunggu Titik Api
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.44
Prabowo Beberkan Syarat Buka Lahan buat Pengusaha
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.20
Prabowo Mau Gambut Dikelola Berbasis Sains, Libatkan Pakar-Masyarakat Desa
Detik.com · 24 September 2026 pukul 22.49
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36