Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Beberkan Syarat Buka Lahan buat Pengusaha

Presiden Prabowo Subianto menegaskan korporasi harus mematuhi ketentuan pengelolaan lahan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan wajib menyediakan menara pemantau setiap 5 hektar, embung penyediaan air, serta tim pemadam kebakaran dari karyawan. Prabowo menyatakan tingkat kepatuhan masih berbeda-beda dan akan menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi. Penyelidikan juga dilakukan terhadap perusahaan dan oknum yang diduga sengaja melakukan pembakaran. Untuk masyarakat yang membutuhkan lahan, Pemerintah siap membantu dengan proses pembukaan lahan yang tidak melibatkan pembakaran, termasuk penyediaan pompa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait