Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Murka, 8 Perda Masih Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare: 'Ini Menipu!'

Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya delapan peraturan daerah (perda) tingkat kabupaten yang masih memperbolehkan pembakaran lahan hingga 2 hektare. Ia menilai aturan tersebut bertentangan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena sulitnya mengendalikan api ketika pembakaran sudah mencapai luas 2 hektare. Prabowo menyebut ketentuan ini sebagai aturan yang "menipu" karena dapat membuat masyarakat menganggap pembakaran dalam batas tertentu masih aman.

Dalam diskusi dengan akademisi yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo meminta agar regulasi yang memberikan celah tersebut segera dikoreksi. Ia menekankan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga harus dimulai dari pencegahan dan pembenahan aturan.

Untuk masyarakat yang membutuhkan lahan, pemerintah menyediakan alternatif pembukaan lahan tanpa menggunakan pembakaran. Prabowo juga menugaskan 1.000 perwira TNI berpangkat mayor hingga kolonel untuk memberikan edukasi pencegahan kebakaran di tingkat kabupaten, sementara Polri akan turun tangan dalam penanganan ini. Untuk korporasi, pemerintah memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan kebakaran yang sudah diatur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait