Prabowo Instruksikan Bantuan Dipercepat, 253 Ton Logistik Dikerahkan ke NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, mempercepat pengiriman bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari kelima pascabencana pada 19 Agustus 2026, sebanyak 253 ton logistik telah diangkut ke wilayah terdampak, termasuk pengiriman 65 ton bantuan melalui lima pesawat yang diberangkatkan dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Rabu dini hari. Logistik yang dikirim mencakup makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Pemerintah menyiapkan dua posko utama untuk distribusi bantuan, yakni di Labuan Bajo dan Maumere. Dari Labuan Bajo, bantuan disalurkan ke Manggarai dan Ngada, sementara dari Maumere didistribusikan ke Sikka, Ende, dan Nagekeo. Distribusi dilakukan melalui jalur udara, laut, dan darat, dengan penguatan dari helikopter, pesawat CASA, tiga KRI TNI Angkatan Laut, serta satu kapal rumah sakit yang hampir berlabuh. Seluruh jalur darat dilaporkan sudah dapat dilewati sejak hari kedua pascabencana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.15
253 Ton Logistik Dikirim ke NTT
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.55
NTB Sigap Kirim Bantuan untuk NTT, Pengalaman Gempa 2018 Jadi Pelajaran
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.18
Legislator DPR: Kondisi Geografis Pulau Palue NTT Jangan Jadi Alasan Keterlambatan Penyaluran Bantuan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.32
Puan Minta Anggota DPR Dapil NTT Standby untuk Percepat Penanganan Bencana
Berita terkait
Polri Kirim 236 Personel BKO dan Bentuk 8 Posko Bantu Korban Gempa NTT
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.02
Gempa NTT, Menteri PU Minta Data Kerusakan Supaya Langsung Kerja
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.45
Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Group Hadirkan Kesenian Rakyat hingga Peduli NTT
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 13.12
Tinjau Korban Gempa NTT, Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Rumah Rusak
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.25