Komisi III Minta Bantuan Gempa NTT Diawasi Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung KPK memperketat pengawasan dana bantuan bencana di NTT. Pengawasan diperlukan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada korban. KPK akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Korsup dan membuka laporan masyarat atas dugaan penyelewengan. Sahroni menegaskan penyelewengan merupakan kejahatan serius dengan hukuman mati, sehingga pengawasan harus maksimal sejak awal. Harapan: 100% bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran tanpa celah bagi penyelewengan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 09.47
KPK Ungkap Jual Beli Kursi Maba Unsoed, Rp 650 Juta untuk Fakultas Kedokteran
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 09.15
Skandal Penerimaan Mahasiswa Unsoed: KPK Ungkap Peran Guru Jadi Pengepul Kursi Jalur Mandiri
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 08.57
Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Beri Perintah, Uang Haram Dibelikan Tanah
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
Berita terkait
Eks Pimpinan KPK Usul DPR Bentuk Komite Pengawas Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.20
Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.02
KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.14
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22