Komisi III Minta Bantuan Gempa NTT Diawasi Ketat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung KPK memperketat pengawasan dana bantuan bencana di NTT. Pengawasan diperlukan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada korban. KPK akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Korsup dan membuka laporan masyarat atas dugaan penyelewengan. Sahroni menegaskan penyelewengan merupakan kejahatan serius dengan hukuman mati, sehingga pengawasan harus maksimal sejak awal. Harapan: 100% bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran tanpa celah bagi penyelewengan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.36
KPK Sudah Dapat Info soal Dugaan Korupsi BPJS TKA
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.58
Pegawai Adaro Andalan Indonesia Dipanggil KPK Terkait Kasus Pajak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.46
KPK Duga Bebizie Terima Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi
Berita terkait
Ada Potensi Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Gempa NTT? Ini Kata KPK
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.02
KPK Buka Kanal Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Bencana
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.14
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
KPK Respons 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 08.31