Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia di Atas Rata-rata Negara ASEAN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan remunerasi hakim di Indonesia, khususnya bagi hakim junior, hingga 280 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus. Prabowo menegaskan bahwa penghasilan hakim junior Indonesia kini melebihi rata-rata negara-negara ASEAN, bahkan melebihi penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) Singapura. Menurutnya, kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga yudikatif. Prabowo juga menekankan pentingnya hakim dalam memastikan masyarakat mendapatkan keadilan, sekaligus menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.58
Prabowo di Sidang Tahunan: Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.46
Prabowo Mau Rakyat Dapat Keadilan di Pengadilan: Hakim Benteng Terakhir
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.07
Dari Papua hingga NTT, Mereka Semringah Bertemu Prabowo
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Prabowo Sebut Gaji Hakim Naik 280 Persen, Penghasilannya di Atas Rata-rata ASEAN
Berita terkait
PSI Apresiasi Pidato Prabowo soal Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 20.49
Prabowo Pamer Capaian 21 Bulan: Masalah Puluhan Tahun Kita Selesaikan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Prabowo Bakal Beberkan RAPBN 2027 di Sidang Tahunan MPR
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Muncul Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN di Sidang Tahunan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.43