Prabowo Mau Rakyat Dapat Keadilan di Pengadilan: Hakim Benteng Terakhir
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026 di Senayan, Jakarta, menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang paling tidak berdaya. Prabowo menekankan pentingnya penguatan lembaga yudikatif karena hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapat keadilan di pengadilan.
Prabowo mengungkapkan pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim, termasuk kenaikan penghasilan hakim junior sebesar 280%, yang merupakan tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Saat ini penghasilan hakim junior di Indonesia berada di atas rata-rata ASEAN. Selain itu, Prabowo mengatakan Ketua Mahkamah Agung RI melaporkan bahwa penghasilannya kini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat lembaga yudikatif demi menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 13.59
Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia di Atas Rata-rata Negara ASEAN
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.06
Prabowo: Hakim Benteng Terakhir, Keadilan Tak Boleh Hanya untuk Orang Kuat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Prabowo Sebut Gaji Hakim Naik 280 Persen, Penghasilannya di Atas Rata-rata ASEAN
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 13.15
Prabowo Klaim Gaji Hakim RI Kini di Atas Rata-rata ASEAN
Berita terkait
Jalankan Perintah Presiden Prabowo, Kapolri Suyudi Ingin Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 18.15
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Bicara Peran NU dalam Menjaga Masa Depan Indonesia
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 11.06
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kilo, Hasan Nasbi: Lihat Gagasan Besarnya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 08.48
Refleksi HUT ke-81 RI, Sahroni: Semoga Hukum Makin Ditegakkan, Tanpa Harus Viral Duluan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.55