Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Sebut Gaji Hakim Naik 280 Persen, Penghasilannya di Atas Rata-rata ASEAN

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026, bahwa pemerintah telah meningkatkan remunerasi hakim sebesar 280 persen. Kenaikan ini, katanya, merupakan yang tertinggi dalam beberapa dasawarsana dan dirasakan paling besar oleh hakim tingkat junior. Prabowo menyatakan bahwa penghasilan hakim junior Indonesia kini melebihi rata-rata negara ASEAN, bahkan melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Peningkatan kesejahteraan ini dilakukan untuk memperkuat lembaga peradilan dan mendukung peran penting hakim sebagai "benteng terakhir keadilan". Prabowo menekankan bahwa peradilan harus menjadi tempat bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh keadilan tanpa memandang latar belakang, serta mendukung supremasi hukum yang berlaku bagi semua pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait