Prabowo Mau Pendidikan Negeri Gratis Sampai Universitas, Komisi X Soroti Nasib PTS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti pentingnya skema yang matang agar wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan hingga perguruan tinggi negeri tidak menimbulkan ketimpangan, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Lalu mengusulkan agar alokasi Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dialihkan sepenuhnya ke PTS jika PTN sudah digratiskan. "KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja," ujarnya. Selain itu, Lalu juga mengusulkan agar pemerintah memperhatikan bantuan biaya operasional bagi PTS, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Lalu menekankan bahwa kebutuhan mahasiswa tidak hanya terbatas pada biaya kuliah semata, melainkan juga meliputi kebutuhan hidup dan akses pendidikan yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.48
Komisi X Formulasikan PTN Gratis, Usul KIP Kuliah Dialihkan ke PTS
Detik.com · 20 September 2026 pukul 07.30
Komisi X DPR Dukung Sekolah Gratis Sampai PTN: Pendidikan Hak Semua Anak
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.56
Seskab: Presiden Komitmen Pendidikan Gratis SD-Kuliah demi Masa Depan RI
kumparan · 21 September 2026 pukul 19.44
Prabowo Mau Pendidikan Gratis, KSP Dudung: Sudah Perintah, Kita Laksanakan
Berita terkait
Komisi X Sepakat Pendidikan Negeri Gratis Usulan Prabowo, Minta Dihitung Matang
kumparan · 19 September 2026 pukul 17.21
Prabowo Janjikan Kuliah PTN Gratis, Rektor Paramadina: Hapus Jalur Mandiri, Setop Komersialisasi Kampus!
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.33
P2G Sentil Prabowo: Mau Sekolah Gratis, Tapi Rp240 Triliun Anggaran Pendidikan Masuk MBG
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.40
20% APBN Disebut Cukup, Ide Prabowo Gratiskan Pendidikan hingga Kuliah Bisa Terwujud
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.10