Prabowo Minta Pelaku Kebakaran Hutan Dijerat Pidana Terorisme Ekologi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330482/original/071249500_1787382815-WhatsApp_Image_2026-08-22_at_13.55.00.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai 'terorisme ekologi'. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum untuk mengkaji ketentuan sanksi, sekaligus melibatkan DPR RI untuk perubahan undang-undang agar hukumannya lebih tegas. Ia menyoroti dampak karhutla tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu negara tetangga. Pemerintah, kata dia, telah bekerja maksimal dalam mitigasi dan tidak ingin kebakaran hutan di Indonesia merepotkan negara lain. Selain sanksi hukum, Prabowo memerintahkan pencabutan peraturan daerah yang masih mengizinkan pembakaran lahan. Ia juga membuka kemungkinan perubahan undang-undang nasional agar larangan pembakaran lahan lebih kuat. Prabowo menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun, termasuk 'kearifan lokal'. Pemerintah siap memberikan alternatif pembukaan lahan yang tidak melibatkan pembakaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Detik.com · 16 September 2026 pukul 21.42
Prabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.35
Sempat Padam Sepekan, HLG Londerang Kembali Terbakar Hebat
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 22.15
Kapolda Riau dan Pangdam Tinjau Karhutla Inhu, Salat Istisqa Bersama Personel
Berita terkait
Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.30
Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Menhut Utamakan Keselamatan Satwa Korban Karhutla
JawaPos · 9 September 2026 pukul 19.16
Kapal Induk Garibaldi akan Langsung Debut Tangani Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 19.16
Prabowo Akui Penanganan Karhutla Masih Ada Keterlambatan
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 18.15