Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Janji Prabowo Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan Tanpa Ampun

Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk menindak tegas korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat terbatas hybrid dari Istana Merdeka pada 16 September 2026, ia memerintahkan pencabutan izin terhadap perusahaan yang melanggar, termasuk yang sebelumnya sudah pernah dikenai sanksi namun kembali melakukan pelanggaran. Prabowo menekankan bahwa tidak ada toleransi lagi terhadap pelaku pembakaran hutan, dan jika perlu, proses hukum pidana juga akan dikejar setelah izin dicabut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mengerahkan seluruh jajaran kepolisian dalam menyelidiki dugaan keterlibatan puluhan korporasi dalam kebakaran yang disengaja. Prabowo memerintahkan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan memastikan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, Prabowo memperingatkan bahwa kondisi karhutla masih cukup rawan dalam satu setengah bulan ke depan. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan dan mempertimbangkan langkah-langkah solusi menyeluruh untuk memperkuat sistem mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait