Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Dalam rapat virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026), ia menyatakan larangan keras pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun. Prabowo juga melarang adanya peraturan daerah yang mengatur pembukaan lahan melalui pembakaran, serta menuntut penindakan terhadap pihak yang terlibat atau lalai mencegahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan lebih dari 95 korporasi telah melanggar terkait karhutla, meskipun identitas perusahaan tidak diungkapkan. Pemerintah juga diminta memperkuat pencegahan melalui pengolahan lahan tanpa bakar, serta menyediakan peralatan dan pendampingan bagi masyarakat.

Rapat tersebut juga membahas penanganan bencana lain, termasuk kecelakaan kapal KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, pencarian orang hilang di Selat Sunda, dan penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Prabowo meminta pencarian korban dioptimalkan, hak keluarga korban dipenuhi, investigasi dilakukan secara mendalam, dan pemulihan pascagempa dipercepat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait