Prabowo Ogah Lindungi Koruptor, Ini Buktinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak pernah melindungi orang dekat yang terjerat kasus hukum, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi. Ia mengungkapkan hal ini melalui contoh Kasus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang pernah menjadi tim sukses dan tim pakarnya. Meskipun pernah mengangkat Dadan sebagai Kepala BGN, Prabowo menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setelah tersangka dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo juga menyatakan bahwa aset Hotel Sultan yang disita tidak dipengaruhi oleh hubungan kekeluargaannya dengan Pontjo Sutowo, pemilik hotel tersebut. Ia menekankan prinsip bahwa kepentingan nasional dan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Sebelumnya, saat menjabat Menteri Pertahanan pada 2019, Prabowo telah menerapkan kebijakan serupa dengan memastikan keluarga dan orang dekatnya di Partai Gerindra tidak terlibat bisnis di Kementerian Pertahanan. Sebagai Presiden, ia juga mengingatkan kader Gerindra agar tidak mengandalkan kedekatan pribadi ketika menghadapi isu hukum. Beberapa kepala daerah dari partainya pun telah ditangkap oleh aparat penegak hukum. Prabowo menegaskan bahwa dalam bernegara, kepentingan nasional dan rakyat harus selalu ditempatkan di atas segala hal, termasuk kepentingan pribadi atau kelompok. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang adil dan tidak diskriminatif, di mana setiap warga negara, termasuk yang dekat dengan dirinya, harus bertanggung jawab di mata hukum.
Bagikan
Berita terkait
Viral Rombongan Moge Cekcok dengan Pengendara Mobil di Ciputat, Tangsel
kumparan · 16 September 2026 pukul 23.11
Mengenal Kekuatan Mahoraga Shikigami Terkuat di justu Kaisen, Berikut Cara Mengalahkannya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.10
BGN Perkuat Regulasi MBG, 4 Aturan Turunan Perpres soal Tata Kelola Disiapkan
kumparan · 16 September 2026 pukul 23.09
Fahd Arafiq Korupsi Berulang Kali, Golkar bakal Evaluasi Pembinaan Kader
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.09