Fahd Arafiq Korupsi Berulang Kali, Golkar bakal Evaluasi Pembinaan Kader
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fahd El Fouz Arafiq, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait Kementerian ATR/BPN. Ini menandai ketiga kalinya Fahd terlibat kasus serupa dalam satu dekade terakhir. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan partai akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pembinaan kader sebagai respons terhadap kasus ini. Doli menyampaikan kekecewaan dan kemarahan atas perilaku Fahd yang dinilai merusak citra institusi Partai Golkar, meskipun mengakui kontribusinya bagi perkembangan partai. Partai juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena statusnya sebagai residivis, Fahd berpotensi mendapatkan hukuman yang lebih berat sesuai kebijakan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 13.23
Fahd A Rafiq Bolak-Balik Ditangkap karena Korupsi, Waketum Golkar: Kami Marah!
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 04.56
Fahd Arafiq Mencetak Hattrick, KPK Enggak Sungkan Menyebut Dia Residivis
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 04.00
Peran Fahd Arafiq di Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN, Keterlaluan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 22.30
KPK Sebut Fahd Arafiq Residivis Korupsi, Pastikan Perberat Hukuman
Berita terkait
Tiga Kali Jadi Tersangka Korupsi, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Lebih Berat
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.25
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar: Sudah Dikasih Kesempatan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.30
Fahd A Rafiq Cetak Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Perkaranya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.28
Tiga Kali Fahd Arafiq Berurusan dengan KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.16