Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan cabut izin korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat penanganan karhutla di Riau, Prabowo menyatakan bahwa setiap dugaan keterlibatan korporasi dalam pembakaran akan segera ditindak. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk bersikap tegas. Kapolri Listyo Sigit menyatakan akan menindak tegas korban yang diduga melanggar, termasuk melaporkan kasus ke peradilan. Prabowo juga meminta koordinasi dengan Kejaksaan untuk penanganan kasus-kasus yang sedang berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.45
Prabowo Minta Dalami Dugaan Modus Korporasi di Balik Karhutla Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.52
Modus Perusahaan Bakar Lahan: Pakai Petani, Pura-pura Mancing Lalu Dibakar
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.12
Komisi XIII Dukung Prabowo Proses Hukum Korporasi Pelaku Karhutla
Berita terkait
Tak Ada Menhut Raja Juli saat Prabowo Cek Karhutla Kalimantan-Sumatera
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.52
Kapolri Lapor Prabowo, Siap Tindak Korporasi Langgar Aturan Terkait Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.42
Ada 3 Pelaku Karhutla di Riau Pura-pura Mancing, Prabowo Minta Dibawa ke Jakarta
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.22
Prabowo Minta Polisi-Jaksa Usut Korporasi Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.02