Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Lapor Prabowo, Siap Tindak Korporasi Langgar Aturan Terkait Karhutla

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan upaya menindak korporasi yang diduga melanggar aturan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam rapat penanganan Karhutla di Pekanbaru, ia menegaskan Polri akan menindak tegas pemicu karhutla serta membatalkan izin korporasi yang terbukti melanggar. Sigit menyatakan ada beberapa kasus korporasi yang sedang diproses secara perdata di pengadilan, dan Polri siap menindak pidana bila ada indikasi pelanggaran. Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan, dan intelijen menindak keras pelaku serta membatalkan seluruh izin korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait