Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 menyampaikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan, termasuk program sosial, kesehatan, pendidikan, efisiensi anggaran, koperasi desa, dan pembangunan ekonomi jangka panjang. Namun, pidato tersebut tidak menyentuh isu khusus terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu.
Ketua Forum Komunikasi ASN PPPK RI (FOKAPPKRI) Renny menyampaikan kekecewaan sejumlah PPPK karena pidato tidak memberikan jawaban atas pertanyaan mereka tentang kehadiran negara. Menurut Renny, kekecewaan bukan karena PPPK menuntukan pidato khusus, tetapi karena isu PPPK merupakan bagian dari permasalahan aparatur negara dan pelayanan publik yang masih membutuhkan kepastian hukum.
Sebelum pidato disampaikan, harapan agar Presiden Prabowo membahas nasib PPPK cukup besar, bahkan dianggap layak ditempatkan dalam agenda penguatan Aparatur Negara dan BUMN (ASN). Sayangnya, harapan tersebut tidak terpenuhi dalam pidato kenegaraan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 08.08
Ketika Klarifikasi Pemerintah Berubah Menjadi Pembelaan
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.51
Akademisi Dukung Rencana Presiden Prabowo Beri Bintang Kehormatan untuk Pimpinan Danantara
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.21
Kontrak 2.725 PPPK Probolinggo Diperperpanjang, Peluang Jadi Penuh Waktu Terbuka
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 16.10
Luhut Ingin DEN Jadi Lembaga Permanen, Rutin Pasok Kajian ke Prabowo
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 12.19
Bukan Tambah Anggaran, Pemerintah Harus Bongkar Ulang Rp824 Triliun untuk Sekolah Gratis
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 17.46