Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Uang Rp 13,2 T Menggunung di Kejagung, Bakal Diserahkan ke Negara

Kejaksaan Agung menyerahkan uang senilai Rp 13,2 triliun kepada negara pada Jumat (10/4/2026). Dana tersebut berasal dari denda administratif penyalahgunaan kawasan kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak tindak lanjut Satgas PKH. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto.

Rincian dana terdiri dari denda kehutanan sebesar Rp 3,47 triliun, PNBP tindak pidana khusus Rp 1,53 triliun, dan pajak Satgas PKH Rp 8,22 triliun. Total keseluruhan dana yang masuk ke kas negara tercatat sebesar Rp 13.241.335.681.910,13. Uang tunai pecahan Rp 100 ribu tersebut dipajang dalam tumpukan besar di lokasi acara sebelum diserahkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait