Preman Kiaracondong Bandung Ditangkap Usai Serang Warga dengan Pedang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial RH (30) yang dikenal sebagai preman di kawasan Kiaracondong, Bandung, ditangkap polisi setelah melakukan penyerangan terhadap warga dengan menggunakan pedang. Kejadian berawal dari tagihan utang sebesar Rp150 ribu terkait hasil penjualan lemari plastik. Saat menagih utang, pelaku terlibat cekcok yang berujung pada penyerangan terhadap Rian Permana (35) dan tiga orang lainnya di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, pada Minggu (2/8) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Akibat penyerangan tersebut, Rian mengalami luka sabetan pada bagian tangan dan mulut, sementara tiga korban lainnya juga turut mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Rekaman aksi penyerangan yang terekam warga sempat tersebar di media sosial. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan berhasil menangkap RH di rumah orang tuanya tak jauh dari tempat kejadian dalam waktu kurang dari 24 jam. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 08.05
Sering Dimarahi Orang Tua, Anak di Bandung Bakar Motor, 3 Rumah Hangus
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.00
Buntut 10 Pohon Ditebang untuk Padel, Dedi Mulyadi Minta Kadis LH Bandung Disanksi
Berita terkait
Cucun Resmikan CCTV Soljer Cekas, Berharap Kriminalitas di Kabupaten Bandung Berkurang
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.15
Pengamen Asep Ibrahim Tewas Dikeroyok di Majalaya, 2 Orang Ditangkap Polisi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.01
Polisi Dalami Pasal 300 KUHP di Kasus Tantangan Al-Qur'an demi Miras
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.34
Pembakar Bendera di Bandung Berulah Lagi, Kini Sasar Motor hingga Jemuran
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.19