Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Presiden Aljazair Perintahkan Hukuman Mati bagi Pembakar Hutan

Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune memerintahkan hukuman mati bagi siapa saja yang sengaja membakar hutan, sebagai respons terhadap kebakaran hutan besar yang menyebabkan 12 kematian warga. Keputusan ini diambil dalam rapat tingkat tinggi pada 30 Agustus, dihadiri pejabat sipil dan militer. Pemerintah menetapkan tenggat waktu 15 September untuk mengajukan amandemen hukum pidana terkait. Meski hukuman mati akan diterapkan, eksekusi hanya dilakukan setelah proses hukum lengkap termasuk banding selesai. Aljazair sebenarnya telah menerapkan moratorium de facto terhadap eksekusi mati sejak 1993, meskipun hukuman mati masih tercantum dalam undang-undang. Sebelumnya, pelaku pembakaran hutan diancam 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Kebijakan ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah sabotase lingkungan di masa depan. Di sisi lain, jumlah korban kebakaran hutan di Provinsi Jijel, Aljazair timur, mencapai 73 orang. Otoritas masih melakukan pemadaman dan penilaian kerusakan. Kementerian Pertanian juga turun tangan mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait