Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!

Polda Riau komitmen menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa kompromi. Dalam konferensi pers pada 28 Agustus 2026, Kabid Humas Kombes Akmadi menegaskan penegakan hukum akan dilakukan profesional, transparan, dan berkeadilan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Sejak Januari-Agustus 2026, Polda Riau mengungkap 37 kasus karhutla dengan 40 tersangka, mayoritas disebabkan kesengajaan untuk membuka lahan (perkebunan sawit/holtikultura) atau kelalaian pembakaran sampah. Luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektar. Polisi melakukan pendalaman penyidikan untuk memastikan sumber, penyebab, dan pelaku bertanggung jawab.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait