Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Kompromi!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau komitmen menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanpa kompromi. Dalam konferensi pers pada 28 Agustus 2026, Kabid Humas Kombes Akmadi menegaskan penegakan hukum akan dilakukan profesional, transparan, dan berkeadilan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Sejak Januari-Agustus 2026, Polda Riau mengungkap 37 kasus karhutla dengan 40 tersangka, mayoritas disebabkan kesengajaan untuk membuka lahan (perkebunan sawit/holtikultura) atau kelalaian pembakaran sampah. Luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektar. Polisi melakukan pendalaman penyidikan untuk memastikan sumber, penyebab, dan pelaku bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.53
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.49
Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, Motif Buka Lahan Sawit
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 01.01
Mengapa Kebakaran Hutan Sulit Dipadamkan? Ini 8 Penyebabnya
Berita terkait
Polda Riau: Karhutla Mayoritas karena Kesengajaan untuk Buka Lahan Sawit
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.48
Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.03
Kapolda Riau Lapor Karhutla ke Prabowo: 36 Pembakar Lahan Ditindak di 2026
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.47
Tegas Tangani Karhutla, Polres OKU Timur Ringkus 6 Tersangka di Agustus 2026
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.55