Presiden Prabowo Tegaskan Korporasi Penyebab Karhutla Bakal Ditindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pernyataan ini dibuat setelah rapat penanganan karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026). Prabowo menekankan bahwa penindakan akan dilakukan apabila ada bukti kesengajaan atau pelanggaran, dan proses hukum akan diikuti sesuai peraturan yang berlaku. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa penindakan merupakan fokus utama dalam dua rapat koordinasi terkait karhutla di Kalimantan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 10.22
Prabowo Bertolak ke Kalimantan Cek Langsung Penanganan Karhutla Hari Ini
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 20.46
Prabowo Pastikan Kebutuhan Penanganan Karhutla Terpenuhi
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.45
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras! Perusahaan Nakal Penyebab Kebakaran Hutan Bakal Dilibas
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 20.38
Presiden Prabowo pimpin rapat penanganan Karhutla di Kalimantan
Berita terkait
Prabowo Kirim 1.200 Prajurit Tambahan untuk Tangani Karhutla Kalimantan
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.06
Prabowo Tegaskan Bakal Seret Korporasi Penyebab Karhutla ke Jalur Hukum
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
Mensesneg: Presiden Prabowo Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.54
Mensesneg: Prabowo tekankan penegakan hukum bagi pelaku karhutla
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 18.30