Presiden Prabowo Tegaskan Korporasi Penyebab Karhutla Bakal Ditindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pernyataan ini dibuat setelah rapat penanganan karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (22/8/2026). Prabowo menekankan bahwa penindakan akan dilakukan apabila ada bukti kesengajaan atau pelanggaran, dan proses hukum akan diikuti sesuai peraturan yang berlaku. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa penindakan merupakan fokus utama dalam dua rapat koordinasi terkait karhutla di Kalimantan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 10.16
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan, Empat Korporasi Diselidiki
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 10.22
Prabowo Bertolak ke Kalimantan Cek Langsung Penanganan Karhutla Hari Ini
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 20.19
Prabowo Minta Polisi Tindak Tegas Korporasi yang Bermain di Karhutla
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.47
Langkah Cepat Presiden Prabowo Tangani Karhutla Kalimantan Tuai Apresiasi
Berita terkait
Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.08
Menggolongkan Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Ekologi Bentuk Sanksi yang Tegas
JawaPos · 21 September 2026 pukul 15.45
Prabowo Terbitkan Inpres Larang Pembukaan Lahan dengan Membakar
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.53
Atensi Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.41