Pria Cabuli ABG di Jakbar Ditangkap, Ibu Korban Harap Pelaku Dihukum Berat
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap IM (23) yang diduga mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakbar pada Mei 2026. Korban duduh dibawa ke P2TP2A DKI untuk pemulihan trauma dan memisah dari keluarga di Serang, Banten. Ibu korban mengharapkan hukuman berat untuk pelaku dan mengapresiasi dukungan dari kepolisian serta warganet. IM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda dengan dugaan pelanggaran Pasal 415/473 KUHP dan Pasal 6/15 UU PKS.
Bagikan
Berita terkait
Polres Jakbar Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba di Jaktim, Sita 20 Paket Sabu
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.35
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Kini Diusut Polisi
Detik.com · 17 September 2026 pukul 08.05
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52
Wakil Kepala SMAN 1 Pamanukan Subang Jadi Tersangka Pencabulan 11 Siswa
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.38