Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Cabuli ABG di Jakbar Ditangkap, Ibu Korban Harap Pelaku Dihukum Berat

Polda Metro Jaya menangkap IM (23) yang diduga mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakbar pada Mei 2026. Korban duduh dibawa ke P2TP2A DKI untuk pemulihan trauma dan memisah dari keluarga di Serang, Banten. Ibu korban mengharapkan hukuman berat untuk pelaku dan mengapresiasi dukungan dari kepolisian serta warganet. IM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda dengan dugaan pelanggaran Pasal 415/473 KUHP dan Pasal 6/15 UU PKS.

Berita terkait