Pria di Tangerang Gadai Laptop Kantor, Uangnya Dipakai Judi Piala Dunia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial F ditangkap polisi karena mencuri laptop milik rekan kerjanya di sebuah kantor kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Pelaku yang merupakan karyawan di kantor tersebut memanfaatkan hari libur untuk masuk ke ruangan dan mengambil laptop korban.
Setelah mencuri, pelaku menggadaikan laptop tersebut untuk mendapatkan modal taruhan judi sepakbola pada malam final Piala Dunia. Ia berencana menebus kembali laptop jika menang judi, namun justru mengalami kekalahan. Korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melapor ke polisi.
Pada 25 Juli 2026, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Tangerang. Dari tangan pelaku, petugas menyita laptop curian, surat gadai, handphone, serta pakaian dan sepatu operasional kantor. Pelaku kini dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.29
2 Pencuri Kabel Tanam di Ancol Tertangkap
Berita terkait
Nyamar Jadi Petugas, Maling BTS Tower Rp 481 Juta di Tangerang Diringkus
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.55
Pasutri Kena Tipu saat Mau Bulan Madu ke Bandung, Tas-Dompet Digasak Teman
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 09.26
Siswa SMP di Magelang Rampok Rumah Gurunya
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.30
Curi Rp 5 Juta Demi Modal Nikah, Pengamen Depok Akad di Polsek
kumparan · 29 September 2026 pukul 00.55